Selamat datang di CaraGampang.Com

Subjek hukum

Jumat, 06 Mei 20110 comments


Ciri-ciri badan hukum yang dapat menjadi subyek hukum antara lain:
a.     Memiliki kekayaan yang menjalankan kegiatan dengan berbadan hukum
b.     Memiliki hak dan kewajiban yang terpisah dari orang yang menjalankan badan hukum
c.      terdaftar sebagai badan hukum
d.     cakap dalam melakukan perbuatan hukum 
e.  Memiliki akte notaris pada pendiriannya
Objek hukum adalah sesuatu yang dapat menjadi bukti
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. Cerita Edukasi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger