Selamat datang di CaraGampang.Com

Ciri-ciri badan hukum

Selasa, 30 November 20100 comments


Ciri-ciri badan hukum yang dapat menjadi subyek hukum adalah ....
1. Memiliki kekayaan yang menjalankan kegiatan di dalam badan hukum
2. Memiliki hak dan kewajiban yang terpisah dari orang yang menjalankan badan hukum
3. Terdaftar sebagai badan hukum
4. Cakap dalam melakukan perbuatan hukum
5. Memiliki akte notaris pada pendiriannya
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. Cerita Edukasi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger